Konvensi ILO 190 (KILO 190) beserta Rekomendasi 206 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja adalah sebuah instrumen penting yang memberikan panduan dan pelindungan bagi pekerja di seluruh dunia. Konvensi ini juga memiliki relevansi yang besar bagi organisasi penyandang disabilitas, yang secara khusus berfokus pada hak-hak dan kesejahteraan pekerja dengan disabilitas. KILO 190 ini mengakui bahwa pekerja dengan disabilitas sering menjadi sasaran kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Dengan mengadopsi konvensi ini, organisasi penyandang disabilitas (OPD) dapat menggunakan pedoman dan standar yang jelas untuk melindungi hak-hak pekerja mereka dan mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan.
Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (YAPESDI) bersama Konsorsium Ratifikasi KILO-190 yang didanai oleh Voice mengadakan Training of Trainers (ToT) bagi OPD. ToT ini berlangsung secara online melalui Zoom dan hybrid.
ToT ini berlangsung selama dua hari dimana pada hari pertama, peserta akan diberikan pengertian tentang konsep kerja layak yang ada di dalam KILO-190 dan pada hari kedua tentang konsep inklusi sosial di dalam KILO-190.
Melalui ToT KILO-190, OPD bisa memahami hak-hak mereka di lingkungan kerja dan dapat berkontribusi dalam pencapaian lingkungan kerja yang aman dan inklusif bagi semua orang di Indonesia.
Jika OPDmu ingin mengetahui tentang KILO-190 lebih lanjut, bisa menghubungi Yapesdi ya!